Pengertian dan sejarah hak asasi manusia

http://sucsload.blogspot.com/2016/06/pengertian-dan-sejarah-hak-asasi-manusia.html
source: hak asasi manusia

Pengertian hak asasi manusia

Hak  asasi manusia adalah  seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Hak asasi manusia pada hakitatnya merupakan hak yang dimiliki manusia yang melekar (inheren) padanya karena dia adalah manusia. Manusai adalah mahkluk ciptaan Tuhan dengan segala hartkat dan martabatnya yang tinggi, hak asasi manusia ini sifatnya mendasar dan fundamental. Hak asasi manusia juga di anggap universal, artinya dimiliki semua manusia tanpa mengenal perbedaan bangsa, ras, agama, dan jenis klamin.

Sejarah hak asasi manusia

Hak asasi manusia bermula dari bangsa eropa. Pada abad ke-17 seorang filsuf inggris yang bernama jhon locke merumuskan adanya hak alamiah yang melekat pada setiap diri manusia , yaitu hak hidup,hak kebebasa, dan hak memiliki. Ada 3 peristiwa penting yang terjadi di dunia barat yang menandai sejarah perkembamngan hak asasi manusia, yaitu magna charta, revolusi amerika, dan revolusi prancis.

Magna charta

Magna charta adalah piagam perjanjian antara raja jolun dari inggris dengan para bangsawan yang isinya adalah raja menjamin beberapa hak kepada para bangsawan beserta keturununnya, seperti hak untuk tidak di penjarakan tanpa adanya pemeriksaan keadilan.

Revolusi amerika (1976)

Perang kemerdaakn rakyat amerika serikat melawan penjajahan inggris. Revolusi ini menghasilkan declaration of independence (deklarasi kemerdekaan) dan amerika serikat menjadi Negara merdeka tanggal 4 juli 1776.

Revolusi prancis (1789)

Revolusi prancis adalah penentangan rakyat prancis pada rajanya sendiri, raja Louis VXI yang telah bertindak sewenang-wenang dan absolut, revolusi prancis menghasilkan declaration of des droits de I’homme et du citoyen (pernyataan hak-hak manusia dan warga Negara).  Pernyataan ini memuat 3 hal yaitu, hak atas kebebasan (liberty) , kesamaan (egality) , dan persaudaraan (fraternite).

dan ada 4 macam kebebasan (the four freedoms) HAM yang terkenal dari presiden amerika serikat, Franklin D.Roosvelt pada tahun 1944.
  • Kebebasan untuk berbicara dan berpendapat (freedom of speech)
  • Kebebasan unyuk beragama (freedom of religion)
  • Kebebasan dari ketakutan (freedom oof speech)
  • Kebebasan dan kemelaratan (freedom from want)

Pengakuan hak asasi manusia mencapai puncaknya ketika di tandai dengan munculnya Declaration Universal Of Human Right oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Pengakuan bahwa hak asasi manusia adalah universal dan harus diperjuangkan bersama dalam declaration universal of human rights. Deklarasi ini melambangkan komitmen moral dunia internasional pada hak asasi manusia. Deklarasi yang bersifat universal ini menjadi sebuah standar minimum yang di cita-citakan umat manusia untuk menciptakan dunia yang lebih baik dan damai. Dalam berbagai organisasidan kelompok regional mulai merumuskan bersama hak asasi manusia tersebut.

Berdasarkan sejarah perkembangan ham ada 3 tahap :
  1. Generasi pertama adalah hak sipil dan politik yang bermula di dunia eropa, contohnya ha katas hidup, ha katas kebebasan dan keamanan, hak keasamaan diatas muka peradilan, hak kebabsan berpikir dan berpendapat, hak beragama, hak berkumpul, dan hak untuk berserikat.
  2. Generasi kedua adalah hak ekonomi, social, dan budaya yang diperjuangkan oleh Negara sosialisasi, dan budaya yang diperjuangkan oleh Negara sosialis di eropa timur, misalnya ha katas pekerjaan, ha katas penghasilan yang layak, ha atas perumahan, pendidikan, dan hak atas jaminan social.
  3. Generasi ketiga adalah hak perdamaian dan pembangunan yang di perjuangkan oleh Negara-negara berkembang (Asia – Afrika), contohnya hak bebas dari ancaman musuh, hak setiap bangsa untuk merdeka, hak sederajat  dengan bangsa lain, dan hak mendapatkan kedamaian.
Diberdayakan oleh Blogger.